Sebanyak 136 PNS Kabupaten Pati Terima SK Pensiun

Bagikan ke :

SMJTimes.com – Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Pati yang memasuki usia pensiun pada tahun 2023 berasal dari berbagai jabatan, mulai dari jabatan fungsional hingga pejabat tinggi pratama atau setara kepala dinas.

Informasi ini diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BPKPP) Kabupaten Pati, Saiful Ikmal dalam acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun PNS bulan April dan Mei 2023.

“PNS yang BUP (Batas Usia Pensiun) pada tahun 2023 seluruhnya ada 607 orang,” ujarnya, dikutip dari Murianews (20/2).

Menurut informasi, PNS yang pensiun pada bulan April dan Mei sebanyak 136 orang, terdiri dari 131 PNS yang pensiun karena batas usia, 2 orang atas permintaan pensiun sendiri, dan 3 PNS yang meninggal dunia.

Bupati Henggar Budi Anggoro pun mengapresiasi dedikasi dan loyalitas mereka pada Pemerintah Kabupaten Pati dan masyarakat. Henggar berharap pengabdian tersebut menjadi amal ibadah dan mendatangkan kebaikan bagi penerima SK Pensiun.

“Penghargaan yang sebesar-besarnya atas dedikasi dan loyalitas yang selama sekian puluh tahun telah diberikan kepada Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Pati,” tuturnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pensiun bukan akhir dari segalanya, melainkan sesuatu patut disyukuri. Hal tersebut menjadi sebuah anugrah setelah melewati semua fase pengabdian menjadi ASN yang baik bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Henggar juga mengingatkan agar para pensiunan ASN tidak berhenti berkarya dan tetap mengembangkan ide dan gagasan. Setiap pemikiran tersebut juga akan dibutuhkan untuk mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

“Mudah-mudahan dalam menjalani masa purna tugas, Bapak/Ibu diberikan kesehatan, kebahagian berkumpul bersama keluarga, rezeki, serta umur panjang yang barokah,” katanya.

Penyerahan SK pensiun dilakukan dalam tiga gelombang. Gelombang pertama pada April dan Mei, gelombang kedua pada Juli dan September dan gelombang ketiga pada Oktober dan Desember.

Komentar