SMJTimes.com – Pemerintah bangun rusun untuk memberikan tempat tinggal layak kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan harga sewa 10 ribu per bulan. Rusun tersebut berada di Jalan H.M Joyomartono No 19 Kelurahan Margahayu , Kecamatan Bekasi Timur, Bekasi. Pembangunan ini merupakan hasil kerja sama yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan Kementerian Sosial.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku pembangunan rusun tersebut adalah salah satu langkah pemerintah untuk mewujudkan hunian layak bagi MBR, terutama bagi mantan pengemis dan gelandangan, kemudian diharapkan mereka dapat meningkatkan perekonomiannya.
“Kami siap mengelola rusun ini dan nantinya masyarakat yang terdata akan dikenakan biaya sewa untuk tinggal hanya 10 ribu per bulan,” ungkap Risma dikutip dari CNN Indonesia (15/2) yang bersumber dari Detik (14/2).
Ia juga menyebutkan sudah ada sekitar 93 kepala keluarga yang terdata dan tinggal di rusun tersebut.
Berdasarkan informasi dari Iwan Suprijanto selaku Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Rumah susun tersebut dibangun satu tower yang terdiri dari lima lantai. Di dalamnya memiliki hunian tipe 24 MBR sebanyak 93 unit dengan kapasitas 362 orang. Ada sebanyak 88 unit regular dan 5 lainnya untuk difabel.
Rusun tersebut dibangun oleh Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Proinsi Jawa Barat Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Jawa II Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR pada tahun anggaran 2021. Sementara kelengkapan furniture-nya merupakan anggaran tahun 2022.
Di dalam setiap unit dilengkapi mebel yang terdiri meja, kursi, lemari dan tempat tidur susun di setiap hunian. Iwan juga menuturkan bahwa hunian ini serupa dengan yang dibangun di Jakarta Timur dan Solo. Pihaknya juga bersiap untuk mendukung proyek ini demi mewujudkan pembangunan rusun bagi MBR.
“Kami siap mendukung Kementerian sosial untuk membantu MBR memiliki hunian layak dan terjangkau,” tegasnya.
Komentar