Kartu Prakerja Gelombang 48 Resmi Dibuka

SMJTimes.com – Kartu Prakerja gelombang 48 resmi dibuka pada Jumat 3 Februari 2023 kemarin. Pendaftaran Kartu Prakerja ini dapat dilakukan secara online di laman prakerja.go.id.

Dilansir dari Tribunnews (4/2), di tahun 2023 ini penerima bansos dari kementrian/lembaga lain, seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU), Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) diperbolehkan untuk menjadi peserta Kartu Prakerja.

Mengutip dari prakerja.go.id, berikut adalah syarat untuk mendapat Kartu Prakerja;

  • WNI usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh Pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja
Baca Juga :   Isu Judi 303 hingga Mafia Tambang Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Semantara itu, berikut adalah tahapan yang perlu dilalui untuk mendapatkan Kartu Prakerja;

  • Daftarkan data diri dengan menyiapkan e-mail, NIK, nomor KK. No HP aktif dan selesaikan tes kemampuan dasar untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
  • Ikuti seleksi dengan gabung gelombang. Tunggu pengumuman hasil seleksinya.
  • Pilih pelatihan yang dibutuhkan di Mitra Platform Digital dengan saldo pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, kemudian bayar dengan Kartu Prakerja. Pastikan anda sudah berhasil menyambung ke rekening bank/e-money sebelum pelatihan.
  • Ikuti pelatihan yang terdiri dari pre-test dan post-test. Selesaikan pelatihan untuk mendapatkan sertifikat.
  • Beri rating dan ulasan terhadap pelatihan di dashboard Prakerja

Dalam pelatihan ini, anda bisa mendapatkan insentif sebesar Rp 600.000 setelah pelatihan. Jika anda menjawab 2 survei evaluasi di dashboard Prakerja, anda juga mendapat tambahan insentif sebesar Rp 50.000 pada setiap survei.

Komentar