Ijtima Ulama Jakarta Minta Pemprov Awasi Produk Halal di Restoran

SMJTimes.com – Pemerintah diminta untuk menindak tegas restoran mewah yang tidak taat berkaitan penyediaan produk makanan halal kepada konsumen. Hal ini dibahas dalam Ijtima Ulama Jakarta yang mengaku prihatin atas keluhan konsumen muslim terhadap makanan dari kafe dan restoran di Jakarta yang diragukan kehalalannya.

Dilansir dari Tribunnews (2/2), KH Makmun Soleh selaku juru bicara Ijtima Ulama Jakarta mengatakan, “Ijtima Ulama Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pengawasan, memberikan edukasi, serta penegakkan hukum terhadap para pengusaha kafe, restoran di Jakarta yang tidak mematuhi peraturan tentang Jaminan Produk Halal.”

“Ijtima Ulama juga mengimbau instansi dan stakeholder terkait, khususnya MUI, ulama, tokoh masyarakat, LSM dan insan pers untuk berperan serta dalam mendukung kegiatan pengawasan dan edukasi, serta penegakan hukum sesuai aturan perundangan,” sambungnya.

Baca Juga :   Sandiaga Uno Optimis Target Wisman Tercapai

Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Cholil Nafis yang menjadi pembicara di forum tersebut turut menanggapi bahwa berdasarkan UU No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, setiap produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.

Komentar