Bawaslu Ingatkan Peserta Pemilu Tak Curi Start Kampanye

Bagikan ke :

SMJTimes.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan agar peserta Pemilu untuk tidak curi start kampanye terlebih dahulu, baik itu langsung maupun melalui media sosial.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan ada jarak yang cukup panjang sebelum masa kampanye tiba.

“Misalnya soal kemeriahan, sekarang masa panjang sekali untuk menuju November kampanye, sehingga disinyalir akan banyak sekali orang menyatakan diri sebagai bakal calon menggunakan akun media sosial, lalu mengkampanyekan,” kata Lolly, dikutip dari Detik News, pada Kamis (26/1).

Ia menyebut kampanye di media sosial sebelum waktunya tiba tidak dibenarkan.

“Padahal bakal calonnya saja belum ada, karena belum berproses, lalu waktu kampanye saja belum. Ini sesuatu yang bolong dalam regulasi kita, tetapi tentu tidak bisa dibiarkan. Karena yang dibutuhkan saat ini adalah kepastian hukum,” ujarnya.

“Untuk itu kami duduk bersama untuk menyepakati hal-hal yang bisa menjawab kebutuhan ini dan ini semua sedang berproses,” tambah dia.

Ia menyebut pihaknya saat ini berupaya meminimalisir potensi-potensi pelanggaran.

“Karena itu, sejak awal kami membangun komunikasi dengan Facebook, WhatsApp, teman-teman Meta karena di situ ada WhatsApp, Instagram, dan sebagainya, termasuk dengan Google dan TikTok,” ungkapnya.

“Dalam konteks ini, upaya itu memang harus dilakukan Bawaslu, sekali lagi untuk memastikan tidak ada ruang kosong karena kalau tidak ada tindakan yang diambil, publik ekspetasi terhadap Bawaslu sangat tinggi,” imbuh Lolly. (*)

Komentar