Luhut Tidak Ingin Melihat OTT di Indonesia, KPK: Ya Jangan Korupsi!

Bagikan ke :

SMJTimes.com – Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa dirinya tidak ingin melihat adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Indonesia.

KPK pun buka suara dan bereaksi, ia meminta semua orang menjauhi korupsi jika tidak ingin kena OTT.

“Tanggapannya begini, ya jauhi korupsi, itu saja. Jadi kalau jauhi korupsi tidak kemudian dilakukan tangkap tangan,” tutur Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

Ali menyebut OTT dilakukan bukan tanpa adanya bukti yang mendasar. OTT akan terus dilakukan selama korupsi masih merajalela.

“Kami melakukan kegiatan tangkap tangan tentu karena menemukan bukti awal ada dugaan transaksi yang dilakukan penyelenggara negara terkait tindak pidana korupsi. Kalau kemudian siapapun tidak melakukan tindak pidana korupsi, ya pasti tidak ditangkap,” ucap Ali.

“Kami KPK, kami tegaskan tetap melakukan kegiatan tangkap tangan sepanjang kemudian di hadapan kami ada dugaan korupsi,” katanya.

Sebelumnya, Luhut kembali berbicara terkait dengan OTT di Indonesia.

“Jadi dengan itu kita lakukan digitalisasi, kita akan mengurangi korupsi, dan kita tidak mau melihat ada OTT lagi ke depan. Kenapa? Negara yang bermartabat tentu punya ekosistem yang baik,” ujar Luhut.

“Kalau ekosistem yang baik dengan digitalisasi, pasti tidak akan ada lagi OTT dan pasti korupsi kurang,” imbuhnya.

Ia mengaku tidak ingin Indonesia dianggap sebagai negara yang mempunyai ekosistem yang tidak bagus.

“Jadi jangan salah mengerti kalau pemerintah atau kami tidak ingin melihat OTT bukan karena itu, kami tidak ingin negara kita yang begitu hebat di puja puji orang masih ada OTT karena ekosistem kita tidak bagus,” papar Luhut.

“Ekosistem ini yang harus kita perbaiki dengan digitalisasi tadi. Dengan demikian, biaya kita juga makin baik karena dengan digitalisasi tadi kita bisa bisa menghemat sampai degan 27 persen dan ini akan mengakibatkan penerimaan negara yang tinggi, naik,” imbuh dia. (*)

Komentar