Saat ini, jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga.
“Dari pihak keluarga sudah mengikhlaskan, maksudnya ini menjadi takdirnya dan kemudian tidak diperkenankan untuk visum atau autopsi. Karena memang ini meninggalnya, ya, karena normal lah, dia karena lompat gitu,” tutur dia. (*)
Komentar