Kematian Brigadir J Bukan Kasus Kriminal Biasa

“Bahwa itu memang gampang tingkat polsek saja bisa, tapi ini ada tadi psiko-hierarkis dan psiko-politis dan macam-macam,” tambah Mahfud.

Ia meminta semua pihak untuk bersabar dan mengawasi jalannya penyelidikan kasus tersebut.

“Sehingga kita semua harus sabar, tetapi saya katakan kemajuan-kemajuan ini sudah bagus,” kata Mahfud.

Ia juga menilai langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memenuhi permintaan publik. Mulai dari pembentukan tim khusus hingan pemecatan terhadap Ferdy Sambo.

“Kasus itu terjadi tanggal 8, baru diumumkan tanggal 12 apa 11 tuh, Senin, tiga hari. Orang ribut, ‘Nggak wajar’, lalu kita bersuara, ‘Tuh ndak wajar tuh, pengumumannya beda-beda, kok tiga hari baru diumumkan, alasan ini’. Lalu Kapolri responsif, dia lalu membentuk tim khusus,” tutur dia.

Baca Juga :   Dewan Pati Minta Pemerintah Awasi Penyaluran Dana Bansos

“Rakyat tidak puas lagi, ‘Pak, itu harus dinonaktifkan. Kalau dia masih aktif di situ, nanti penyelidikannya bisa ndak objektif, bisa terpengaruh’. Oke dinonaktifkan Sambo, pokoknya ada tigalah (perwira dinonaktifkan). Kan sudah responsif Kapolri,” pungkas dia. (*)

Komentar