Rembang, SMJTimes.com – Menjelang hari raya Idul Adha, Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Kabupaten Rembang telah melakukan berbagai upaya menangani kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang sapi.
Diketahui, Dintanpan Kabupaten Rembang melalui Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Lulu Rofiana mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan hewan kurban menjelang hari raya Idul Adha sekaligus melakukan sosialisasi kepada peternak sapi.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan hewan kurban di berbagai wilayah sekaligus komunikasi kepada peternak sapi di Rembang,” kata Lulu saat ditemui SMJTimes.com, Kamis (30 /6/2022).
Lulu juga mengungkapkan, pihaknya telah memberikan edukasi tentang pelaksanaan kurban di tengah wabah PMK.
Edukasi sudah dilaksanakan dengan menghadirkan narasumber dari Dintanpan Kabupaten Rembang, FKH UGM, MUI, Kapolres Rembang, dan Ketua Kelompok Tani Ternak Mulya Jaya Desa Sidomulyo Kecamatan Kaliori pada Rabu (29/6/2022) kemarin di Hotel Pollos.
“Kemarin kami telah melaksanakan edukasi pelatihan pelaksanaan hewan kurban dengan narasumber dari Kadintanpan, FKH UGM Yogyakarta, MUI, Kapolres, dan Ketua Kelompok Tani Ternak Mulya Jaya,” terang Lulu.
Sementara, pelaksanaan pemotongan hewan dalam situasi merebaknya PMK diharuskan memenuhi persyaratan.
“Yang pertama syariat Islam, kedua administrasi sudah memiliki Sertifikat Veteriner atau Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Yang terakhir, teknis dinyatakan sehat tidak menunjukkan gejala PMK oleh dokter hewan atau paramedik,” imbuhnya.
Persyaratan hewan kurban telah diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 03/SE/PK.30OM5/2022 Tentang Pelaksanaan Kurban Dan Pemotongan Hewan Dalam Situasi Wabah Penyakit Mulut Dan Kuku. (*)
Komentar