Keluh Kesah Warga Pati Disampaikan Wakil Rakyat ke Bupati

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Rapat paripurna yang digelar pada hari ini, Senin (6/6/2022), di gedung paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, membahas Laporan Hasil Reses Anggota DPRD Pati Tahap I Tahun Anggaran 2022, serta Penjelasan Raperda Tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2021.

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Pati menyerahkan Laporan Pelaksanaan Kegiatan Reses Anggota DPRD Pati Tahap I Tahun Anggaran 2022 masa keanggotaan 2019 sampai 2024 kepada Bupati Pati Haryanto.

Ketua DPRD Ali Badrudin dalam rapat tersebut mengatakan maksud dari kegiatan Reses adalah melaksanakan amanah Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan DPRD Kabupaten Pati.

” Tujuan dari kegiatan Reses adalah sebagai wahana identifikasi dan pemetaan problematika masyarakat dan sarana penyampaian aspirasi masyarakat, serta wadah silaturahmi antara Anggota DPRD dengan konstituen, ” ucap Ali Badrudin.

Kegiatan reses tersebut mengacu pada Dasar Hukum Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, Peraturan DPRD Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2019, Keputusan DPRD Kabupaten Pati Nomor: 01/Kep.PIM/Tahun 2022.

Dari hasil Reses tersebut Ali menyoroti tentang BidangpPemerintahan dalam pelayanan umum, seperti pembuatan Elektronik Kartu Tanda Penduduk (EKTP) ini dipermudah.

” Untuk pelayanan umum seperti pembuatan EKTP, KK, Akta Lahir, Akta Kematian, BPJS mohon untuk dipermudah prosedurnya, ” jelas Ali.

” Serta mohon ada peninjauan ulang, terkait Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah supaya tepat sasaran pada masyarakat yang membutuhkan, ” sambung dia.

Kemudian dari bidang pembangunan, dalam penyampaiannya, Pemerintah Daerah diminta lebih memperhatikan pembangunan jalan rusak dan berlubang.

Serta perlu juga adanya pengerukan sungai, karena diketahui saat ini sungai sudah mulai dangkal untuk daerah Pati Kidul, dan disarankan untuk membangun talud. (*)

Komentar