Larangan Pengangkatan THL di Pemerintahan Pati

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Pengangkatan tenaga honorer atau pekerja tidak tetap (PTT) di Pemerintahan Kabupaten dilarang di Pati. Hal ini sesuai dengan kebijakan Bupati Pati berkenaan dengan pelarangan seluruh lembaga pemerintahan Pati mengangkat tenaga harian lepas.

Sebelumnya diketahui, Bupati Pati telah mengeluarkan edaran Bupati Pati No.  800/677. 4 tentang Larangan Pengangkatan Pegawai Non ASN. Disampaikan kepada Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) se-Kabupaten Pati.

Edaran tersebut menjelaskan tentang larangan OPD mengangkat tenaga honorer per tanggal 1 April 2022 mendatang.

Sementara, bagi pegawai honorer yang diangkat sebelum tanggal 1 April 2022 masih diperbolehkan untuk melaksanakan tugasnya sampai berakhirnya masa kontrak atau diperpanjang kembali dengan beberapa  ketentuan.

Larangan Pengangkatan THL di Pemerintahan Pati

Warsiti menilai dengan terbitnya aturan tersebut perlahan bisa menjadi pembelajaran bagi warga Pati agar bisa mandiri dan  tidak terlalu mengejar menjadi pegawai honorer pemerintahan dengan harapan diangkat menjadi PNS.

“Itu malah aku sangat setuju mas, karena setidaknya tidak memberi harapan palsu pada si pelaku THL. Dengan dia menjadi THL harapannya sekian tetap tetap ada tahapan menuju ke PNS to mas .Sementara mau ke PNS juga sulitnya minta ampun, ” kata warsiti saat dimintai tanggapan terkait keputusan Bupati Pati itu, pada Jumat (11/3/22).

Pasalnya menurut Anggota Komisi A DPRD itu, gaji menjadi tenaga honorer masih kecil, sementara di luar sana masih banyak lapangan pekerjaan lain yang lebih menjanjikan.

” Dan bila sudah menjadi THL, gaji nggak cukup untuk menopang perekonomian keluarga mas.

Sehingga saya sangat prihatin .Biarlah masyarakat bisa menoleh pekerjaan lain yang tdk cuma di kantoran yang gaji cuma UMR, ” imbuh Warsiti.

Lebih lanjut, ia menyarankan kepada warga Pati agar fokus kepada kelebihan yang dimilikinya, mencari pekerjaan yang layak ataupun berinovasi sehingga bisa menciptakan lapangan pekerjaan sendiri.

“Syukur-syukur bisa mempunyai inovasi untuk bisa berkarya dan berusaha menjadi pengusaha sehingga tidak dipekerjakan akan tetapi bisa mempekerjakan orang lain, ” tandas Warsiti. (adv)

Komentar