Komisi C DPRD Pati Soroti Tambang Ilegal di Pati Selatan

Pati, SMJTimes.com – Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Bandang Teguh Waluyo menyoroti keberadaan pabrik ilegal di Pati selatan.

Bukan hanya melakukan produksi, pabrik-pabrik tidak berizin yang dimaksudkan bahkan diketahui sudah melakukan aktivitas ekspor ke luar negeri.

Hal ini tentunya dapat mempengaruhi serapan dari pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi.

Belum lagi, apabila pabrik ilegal tersebut menyalahi Perda rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Pati atau tidak sesuai dengan standar operating procedure (SOP), yang tentunya akan merugikan lingkungan untuk masyarakat sekitar.

Oleh karenanya, diperlukan peninjauan lebih lanjut oleh pemerintah eksekutif Kabupaten Pati.

Komisi C DPRD Pati Soroti Tambang Ilegal di Pati Selatan

Hal ini disampaikan Bandang kepada Bupati Pati saat acara rapat Paripurna DPRD usai pembahasan hasil Reses DPRD tahap III yang digelar di Kantor DPRD Pati beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga :   Joni Kurnianto Minta Persipa Fokus Perbaiki Mental dan Fisik

“Ada pabrik Pati selatan masih ilegal. sudah ekspor di luar negeri tapi belum ada perizinan,” Kata Anggota Dewan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu usai sesi penyampaian hasil reses DPRD.

Komentar