DPRD Pati Godog Raperda Tentang Tanggung Jawab Perusahaan Lingkungan

Pati, SMJTimes.com – Tahun ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan. Hal ini tentunya membawa angin segar bagi sektor perekonomian di Kabupaten Pati.

Dimas Thole Danutirto dalam sidang Paripurna di Kantor DPRD Pati yang digelar belum lama ini mengungkapkan, Raperda ini telah dirapatkan oleh tim gabungan komisi 2 DPRD, yang beranggotakan 15 orang Anggota Dewan dari berbagai fraksi dan komisi.

Tim Gabungan juga melibatkan dinas dan stakeholder terkait, diantaranya Bappeda Pati, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Pati.

Kemudian Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pati, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Pati, Bagian Perekonomian Setda Pati, dan Kepala Bagian Hukum Setda Pati.

Baca Juga :   Pemkab Pati Pastikan Tak Ada Pemotongan Insentif Nakes

Tambang Galian C di Kayen Dianggap Rusak Lingkungan

“Rapat dipimpin oleh ketua gabungan komisi 2 DPRD Kabupaten Pati membahas Raperda tentang penyelenggaraan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Rapat dilaksanakan dengan mencermati pasal demi pasal dengan mengacu pada perundang-undangan yang lebih tinggi,” ujar Dimas Thole saat menyampaikan hasil rapat tim gabungan Komisi 2 di Sidang Paripurna kemarin.

Komentar