Pati, SMJTimes.com – Telah terjadi kebakaran rumah pada Selasa (11/1/2022) pukul 12.00 WIB. Tempat kejadian kebakaran tersebut di Desa Ngurensiti RT 05 RW 01 Kecamatan Wedarijaksa, Pati.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Damkar dan Linmas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, Mirza Nur Hidayat. Ia menyampaikan kejadian kebakaran ini terjadi di rumahnya Rubadi (40) yang beralamat Ngurensiti RT 05 RW 01 Kecamatan Wedarijaksa.
“Telah terjadi kebakaran rumah di bagian kamar tidur dan atap akibat Konsleting Listrik,” ungkapnya kepada Mitrapost.com.
Dia menambahkan, saksi yang melihat kejadiannya yakni Wahyuni (45) beralamat di Desa Ngurensiti RT 05 RW 01 dan Samidi (55) yang juga beralamat di Ngurensiti RT 05 RW 01.
Adapun kronologi kejadian, saksi Bu wahyuni mendengar ada suara benda terbakar dan melihat ada asap, api yang membakar atap kamar dalam keadan terkunci. Kemudian saksi 1 (Samini) memanggil suaminya saksi 2 (Samidi), lantas kedua saksi tersebut meminta bantuan tetangga.
Kemudian pintu kamar dengan ukuran 3×4 meter yang dalam keadaan terkunci dibuka paksa. Setelah terbuka barang2 yang ada di dalam kamar sudah hangus terbakar.
“Api sudah dapat dipadamkan dalam dalam waktu 30 menit oleh tetangga sekitar dan Damkar dari Kabupaten dengan dua armada damkar. Api di duga dari konsleting kabel listrik. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut,” jelasnya.
Dia menegaskan kerugian akibat kejadian tersebut ditaksir sekitar 20 juta.
“Barang yang terbakar berupa almari kayu jati, almari susun dari plastik, pakaian, HP Redmi 4a, TV LG 14 inchi, kipas angin, buku tabungan BRI (PKH), ATM PKH dan kayu, atap dari kayu kalimantan seluas 24 m². (*)
Komentar