Sebanyak 17 Raperda Akan Dibahas Tahun Ini

Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyampaikan 17 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas di tahun 2022 pada Rapat Paripurna hari ini, Jumat (7/1/2022).

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin mengatakan 17 raperda tersebut terdiri atas raperda baru dan raperda lama yang belum rampung dibahas. Pasalnya, akibat pandemi Covid-19 baru 11 raperda yang sempat dibahas.

“Kemarin terkait dengan beberapa agenda yang belum terselesaikan di tahun 2021, kita sampaikan di tahun 2022. Ada penambahan terkait dengan yang harus dimasukkan lagi. Perubahan Perda pedagang kaki lima (PKL), perubahan Perda Pariwisata, Percepatan Pembangunan Infrastruktur. Sebelumnya ada 13, sekarang ada 17,” ujar Ali Badrudin saat diwawancarai awak media usai Sidang Paripurna hari ini.

Baca Juga :   Harga Kedelai Tinggi, Dewan Minta Pembinaan Bagi Petani

Sebanyak 17 Raperda Akan Dibahas Tahun Ini

Adapun lebih lengkapnya, 17 raperda baru tersebut, pertama Raperda tentang Pembangunan Gedung yang diprakarsai oleh DPUTR, kedua Raperda tentang Perubahan kedua atas Perda Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan oleh BPKAD.

Komentar