Pekerja Pabrik Rokok di Rembang akan Terima Bantuan Langsung Tunai

Bagikan ke :

Rembang, SMJTimes.com– Sejumlah buruh pabrik rokok di Kabupaten Rembang akan mendapatkan bantuan dari dinas sosial. Bantuan ini bersumber dari bagi hasil cukai rokok.

Pemerintah Kabupaten Rembang melalui dinas sosial akan membagikan bantuan berupa uang tunai kepada para buruh pabrik rokok. Bantuan ini didapat dari bagi hasil cukai rokok oleh Dirjen Bea Cukai.

Agus Salim selaku PLT Kepala Dinas Sosial mengatakan, bantuan tersebut akan segera diberikan jika APBD Perubahan telah disahkan.

“Untuk saat ini memang belum (diberikan). Karena kan ini masuk ke program (APBD) perubahan. Jadi memang menunggu untuk disahkan dulu. Setelah itu baru kita berikan.” Ungkap Agus Salim, pada hari selasa (02/11).

Para pekerja pabrik rokok yang dimiliki oleh PT. Djarum menjadi sasaran untuk penerima bantuan sosial ini. Agus Salim menyatakan, para pekerja di sana juga berhak mendapatkan haknya.

Pekerja_Pabrik_Rokok_di_Rembang_akan_Terima_Bantuan_Langsung_Tunai

“Pabrik milik Djarum kan ada itu di dekat pasar. Memang bukan pabrik besarnya. Ibaratnya hanya brak (tempat penampungan tembakau) tapi kan tetap ada pekerjanya” kata Agus Salim saat ditemui di kantornya.

Bantuan yang akan diberikan nantinya sebesar Rp 400000  kepada setiap pekerja. Sedangkan untuk proses penerimaannya masih dipersiapkan.

“Untuk proses penerimaannya ini masih kita siapkan. Tetapi nanti rencananya setiap pekerja akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp 400000,” pungkas Agus Salim.

Anggaran tersebut rupanya sudah diberikan Dirjen Bea Cukai oleh Dinas Sosial Kabupaten Rembang jauh – jauh hari. Akan tetapi dinas sosial belum bisa berbuat apa-apa jika APBD perubahan belum disahkan.

Agus Salim berharap pemerintah segera mengesahkan APBD perubahan tersebut. Hal ini dimaksudkan agar bantuan untuk para buruh pabrik rokok bisa segera disalurkan. (*)

Komentar