Ini Penyebab Hanya 15 Persen Nelayan di Rembang yang Perpanjang Program Asuransi

Bagikan ke :

Rembang, SMJTimes.com– Pemerintah Kabupaten Rembang Provinsi Jawa Tengah mencatat minat nelayan setempat dalam mengikuti program asuransi nelayan masih rendah.

Heri Martono, Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Dinas Kelautan dan Perikanan (Dinlutkan) Rembang mengatakan pemerintah sempat gratiskan asuransi nelayan selama setahun. Sementara perpanjangannya harus dibayar secara mandiri. Sayangnya saat perpanjangan hanya 15 persen peserta asuransi yang melakukan perpanjangan.

” Harusnya diperpanjang mandiri mau Rp 100, 150, 175 ribu sesuai kemampuan per tahun.Tahun ini banyak yang kadaluarsa. Nelayan untuk memperpanjang kurang ada greget hanya 10-15 persen yang berinisiatif memperpanjang sendiri,” kata Heri saat diwawancara di kantornya hari ini, pada Selasa (19/10/21).

Ini Penyebab Hanya 15 Persen Nelayan di Rembang yang Perpanjang Program Asuransi

Padahal asuransi nelayan tersebut dapat menjamin santunan kematian di darat, kematian di laut, hingga biaya pengobatan kecelakaan akibat aktivitas penangkapan ikan di laut.

Jumlah klaim yang diterima juga cukup tinggi, yakni maksimal Rp 10 juta untuk kematian alami di darat, maksimal Rp 200 juta untuk kecelakaan di laut, dan tanggungan biaya pengobatan akibat kecelakaan di laut.

Menurut Heri, berasuransi bagi nelayan Rembang masih kurang menarik dan terlalu rumit  administrasinya. Premi asuransi pertahunnya juga masih dianggap mahal.

Jatuh tempo perpanjangan asuransi nelayan tahun ini jatuh pada bulan Oktober dan November, dimana bulan-bulan tersebut adalah masa tangkapan sepi. Para nelayan lebih memilih membelanjakan uangnya untuk kebutuhan pokok daripada dibelikan sesuatu yang sifatnya sekunder.

“Biasa mereka mintanya gratis, kendala lagi saat memperpanjang pas pada musim sepi bulan 9, 10,11. Oktober November pas itu tahunannya habis. Mau memperpanjang dipikir-pikir lagi, padahal sangat murah. Maindset harus dirubah ini soalnya sangat penting meski yang dapat ahli waris ini pelindung diri kita,” katanya.

Kendati demikian, sosialisasi  asuransi nelayan di Rembang terus digencarkan. Tahun depan pihaknya kembali mengajukan 2.500 nelayan kecil untuk mendapatkan subsidi asuransi nelayan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Perlu diketahui bahwa asuransi nelayan  berlaku bagi nelayan yang memiliki kapal bermuatan  di bawah 10 GT, termasuk juga anak buah kapal (ABK). (*)

Komentar