Jayapura, SMJTimes.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani mengingatkan agar peraturan turunan UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua segera disahkan. Ia juga mengingatkan kepada kepala daerah di Papua agar bersinergi secara optimal sebagai pelaksana dari Otsus Papua.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan pengarahan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Provinsi Papua di Kantor Gubernur Papua di Jayapura, Sabtu (2/10/2021).
“Hal penting yang sama-sama harus kita perhatikan terkait dengan Otsus Papua, tentu saja ke depannya ini akan keluar Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait pelaksanaan Otsus Papua yang kita harapkan dalam waktu dekat akan disahkan pemerintah pusat,” kata Puan.
Undang-undang yang merupakan Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua itu disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada bulan Juli lalu. UU Nomor 2 Tahun 2021 diteken Presiden Joko Widodo pada 19 Juli 2021, dan saat ini pemerintah tengah menyusun RPP terkait Otsus Papua.
SMJTimes.com - HYBE Label akhirnya menanggapi konferensi pers CEO ADOR Min Hee Jin dalam sebuah pernyataan baru. Sebelumnya, CEO agensi…
SMJTimes.com - Sejumlah artis K-Pop dan kru program televisi Pick Me Trip in Bali sempat tertahan di bagian imigrasi karena…
SMJTimes.com - Ranty Maria dilamar oleh sang kekasih Rayn Wijaya bertepatan dengan perayaan ulang tahunnya yang ke 25, yakni pada…
SMJTimes.com - Jelang awal bulan, pecinta drama Korea menantikan sejumlah judul baru yang menarik. Deretan drama ini dijadwalkan akan tayang…
SMJTimes.com - Dua judul film blockbuster bakal menemani malam akhir pekan Anda di bulan April ini. Bioskop TransTV akan menghadirkan…
SMJTimes.com - Sastrawan Joko Pinurbo mengembuskan napas terakhirnya pada Sabtu (27/4/2024) pagi hari tadi. Ucapan duka cita dari para rekan…
This website uses cookies.
Leave a Comment