Pati, SMJTimes.com – Dinas Koperasi dan UMKM (Dinkop UMKM) Kabupaten Pati mencatat sebanyak 347 koperasi di Kabupaten Pati tidak aktif. Ketidakaktifan koperasi ini lantaran mereka tidak melaporkan aktivitas ke Dinkop UMKM Kabupaten Pati.
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Koperasi Dinas Koperasi dan UMKM (Dinkop UMKM) Kabupaten Pati, Dewi Sartina Sari. Ia mengatakan angka tersebut cukup tinggi.
Ia menyebut hampir lebih dari 50 persen koperasi tersebut tak aktif. Mengingat koperasi yang tercatat di dinasnya ada 626 koperasi.
“Jumlah koperasi di Kabupaten Pati sebanyak 626. Tidak ada 50 persen yang RAT. Yang menjalankan Rapat Anggota Tahunan (RAT) ini menjadi koperasi aktif jumlahnya 279 per Juni 2021. Yang 347 tak aktif,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (21/9/2021).
Dari total koperasi yang tidak aktif ini ada puluhan yang bermasalah. Permasalahan itu muncul dari anggotanya maupun karena masalah lain.
“Dari 347 ini yang bermasalah ada 46 koperasi,” tuturnya.
Ia memaparkan ada beberapa indikasi koperasi tidak aktif. Diantaranya tidak aktif secara kelembagaan atau tidak melakukan rapat anggota tahunan (RAT) yang nantinya akan dilaporkan ke Dinkop UMKM. Terdapat pula yang tidak aktif secara usaha.
“Ada yang tidak aktif kelembagaan tetapi aktif secara usahanya, tidak aktif kelembagaan dan usahanya, serta (koperasi) bermasalah,” kata dia.
Pihaknya siap membina bila koperasi tidak aktif secara kelembagaan namun aktif usahanya. Pembinaan ini bertujuan agar koperasi ini mengaktifkan kelembagaan dengan mengelar RAT.
“Tetapi kalau tidak aktif secara kelembagaan dan kondisi usaha bermasalah, maka akan kita usulkan untuk dibubarkan,” kata dia.
Pihaknya pun siap mendampingi koperasi agar selalu aktif dan melaporkan aktivitas kepada pihaknya. Selain itu, pihaknya juga mengadakan pelatihan untuk meningkatkan mutu koperasi. (*)
Komentar