Salah satu aturan yang selalu dan harus menjadi kebiasaan adalah menggunakan masker, mencuci tangan dengan air mengalir atau hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi kerumunan dan mobilitas, dan menghindari makan bersama.
Kemudian, aturan prokes lainnya adalah menggunakan masker medis 3 lapis (3 ply) yang dapat menutupi hidung dan mulut kemudian ditambah dengan masker kain pada lapisan luarnya.
Selama di dalam kerja, penumpang juga tidak diperbolehkan untuk berbicara satu arah ataupun dua arah melalui telepon genggam hingga berinteraksi secara langsung sepanjang perjalanan. Hal tersebut harus dibatasi agar mengurangi potensi risiko penularan virus Covid-19. (*)
Artikel ini telah tayang di Mitrapost.com dengan judul “PPKM Diperpanjang, Ini Syarat Naik Kereta Api”
Page: 1 2
SMJTimes.com - Dua judul film blockbuster bakal menemani malam akhir bulan April 2024 ini. Pada Selasa, (30/4/2024) nanti malam, Bioskop…
SMJTimes.com - Sebagai orang tua, tentu Anda ingin memanjakan anak-anak dengan berbagai macam mainan. Meski demikian, sebenarnya ada beberapa jenis…
SMJTimes.com - Agensi grup asal Korea Selatan BTS bagikan kabar terbaru tentang penindakan hukum terhadap ujaran kebencian dan fitnah terhadap…
SMJTimes.com - Diva global Taylor Swift capai penjualan album hingga 2,61 juta di minggu pertama untuk album terbarunya yang bertajuk…
SMJTimes.com – Menyusui menjadi tugas seorang ibu yang mempunyai anak bayi hingga Batita. Puting lecet biasanya terjadi pada minggu pertama…
SMJTimes.com - Kasus bunuh diri menjadi fenomena yang terjadi di setiap negara di dunia. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), mencatat hampir…
This website uses cookies.
Leave a Comment