Polisi Tangkap Debt Collector yang Rampas Motor Ojol

SMJTimes.com – Polisi amankan penagih hutang yang dihajar massa lantaran merampas motor salah satu ojek online beberapa waktu lalu. Warga kesal penagih hutang merampas motor driver ­ojek online saat bekerja.

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol Robinson Manurung membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Itu mata elang (penagih utang) nyetop korban (ojol) katanya belum bayar kreditnya,” tutur Manurung dikonfirmasi, Selasa (7/9/2021).

Lebih jauh Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Pradipta menjelaskan, saat itu korban berinisial RSC (20) tengah melintas di Jalan Raya Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Tiba-tiba korban diberhentikan oleh dua orang pelaku yang mengaku dari leasing. Selanjutnya, mengatakan kepada korban bahwa sepeda motornya menunggak cicilan. Pelaku kemudian meminta korban untuk ikut ke kantor leasing di Kedoya.

Baca Juga :   Polres Blora Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Asal Pati

“Namun karena ada barang yang harus diantar ke konsumen, sehingga korban meminta pelaku untuk diantarkan terlebih dahulu,” ujarnya.

Komentar