Pati, SMJTimes.com – Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati lakukan sejumlah upaya untuk mengajak petani Pati agar menyubstitusi penggunaan pupuk anorganik menjadi pupuk organik. Salah satunya dengan menyediakan unit pengolahan pupuk organik.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dispertan Kabupaten Pati, Sugiharto, pada 2021 pihaknya melakukan koordinasi bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati terkait merancang desain tambahan pengadaan unit pengolahan pupuk organik.
Saat ditemui Mitrapost.com, Sugiharto menyebut saat ini terdapat 11 unit pengolahan pupuk organik yang ada di Kabupaten Pati. Beberapa diantaranya dibangun dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan dana aspirasi.
Dispertan Kabupaten Pati terus mendorong para petani dan penyuluh pertanian untuk bersinergi mengurangi penggunaan pupuk anorganik yang disinyalir berpotensi merusak kandungan lahan pertanian.
Melalui demonstrasi plot (demplot) lahan dan sosialisasi di berbagai wilayah binaan, Dispertan Kabupaten Pati lambat laun pengaruhi petani melalui langkah-langkah tersebut.
“Kami dorong lewat demplot dan penyuluhan. Mudah mudahan pelan-pelan pupuk anorganik tergantikan pupuk organik,” ujar Sugiharto.
Ia mengaku penggunaan pupuk organik ada plus minusnya. Petani perlu bersabar mempertimbangkan berbagai hal dalam penggunaan pupuk tersebut.
“Pupuk ini (organik) efeknya tidak bisa cepat perlu waktu yang amat begitu lama, minimal satu sampai dua tahun. Sedangkan kalau efek penggunaan pupuk kimia sangat begitu cepat,” ungkapnya.
Efek penggunaan pupuk organik minimal membutuhkan waktu satu sampai dua tahun untuk membebaskan kandungan kimia pada tanah yang telah jenuh akibat tercemar kandungan kimia dari pupuk anorganik.
Kondisi ini dinilai akan merugikan para petani penyewa lahan. Pasalnya, petani penyewa lahan semestinya menyewa lahan untuk pola pertanian instan dengan dapat memanen tiga kali dalam setahun.
“Kalau petani penyewa lahan gak akan bisa menikmati hasil panennya. Otomatis mereka rugi karena ia harus membayar sewa lahan, tetapi tidak mendapatkan hasil panen,” pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Mitrapost.com dengan judul “Dispertan Pati Siapkan Unit Pengolahan Pupuk Organik”
Komentar