Pemkab Rembang Canangkan Sejumlah Program dari Alokasi DBHCHT

Bagikan ke :

Rembang, SMJTimes.com – Dengan adanya perolehan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mengalokasikan DBHCHT untuk keperluan di berbagai macam agenda.

Berdasarkan pemaparan data dari Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Rembang, program tersebut diantaranya program pembinaan lingkungan sosial, program pembinaan industri, program sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan program di bidang kesehatan.

Dalam pelaksanaannya, Pemkab Rembang memperbanyak kegiatan di program pembinaan lingkungan sosial, dengan jumlah sebanyak 31 agenda di dalamnya. Pada program tersebut dianggarkan sejumlah Rp2,3 Miliar.

Sedangkan pada program pembinaan industri dianggarkan sejumlah Rp7,5 Milliar untuk 3 agenda. Kemudian pada program sosialisasi ketentuan di bidang cukai dianggarkan sejumlah Rp1,2 Miliar untuk 7 agenda.

Sementara itu, paling banyak dianggarkan adalah bidang kesehatan yaitu sebesar Rp14,8 miliar untuk pembiayaan jaminan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu.

Sementara itu, berdasarkan pemaparan Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Setda Kabupaten Rembang, Edy Handoyo melalui stafnya. Secara menyeluruh Pemkab Rembang memperoleh anggaran DBHCHT tahun 2021 sebesar Rp26 miliar, akan tetapi baru diserap sebesar Rp9 miliar.

“Yang sudah diserap baru Rp9.522.405.522. Selebihnya belum diserap,” ujarnya saat dihubungi SMJTimes.com, Jumat (28/8/2021).

Dalam melaksanakan program tersebut, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Rembang mengajak Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan Daerah (Prokompimda) Kabupaten Rembang, Bagian Hukum Setda Kabupaten Rembang, Dinas Perdagangan dan Koperasi (Dindagkop) Kabupaten Rembang, dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rembang. (*)

Komentar