Pati, SMJTimes.com – Kabupaten Pati mengalami penurunan level dalam kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sudah satu bulan Pati masuk level 4 atau mempunyai risiko tinggi penularan virus corona. Saat ini Pati masuk PPKM level 3.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati Sugiyono mengungkapkan, Bupati Pati telah mengeluarkan instruksinya dalam pemberlakuan kebijakan PPKM level 3.
“Ini tertuang dalam Instruksi Bupati nomor 7 tahun 2021,” ujar Sugiyono kepada Mitrapost.com, Rabu (4/8/2021).
Ada kelonggaran-kelonggaran dalam PPKM level 3 ini. Tempat ibadah diperkenankan menerima jemaah maksimal 25 persen dari kapasitas. Tempat makan diperkenankan melayani makan di tempat maksimal 30 menit setiap pengunjung dan harus tutup pukul 20.00 WIB.
Selain itu, warga juga diperkenankan menyelenggarakan resepsi pernikahan dengan maksimal 20 orang yang hadir. Transportasi umum diperkenankan beroperasi maksimal 70 persen kapasitas.
Page: 1 2
SMJTimes.com - Bioskop TransTV akan kembali menghadirkan film-film seru pada hari Kamis (2/5/2024). Film Expendables 3 dan The Infiltrator akan…
SMJTimes.com - Salah satu kandungan yang ada di dalam produk skincare adalah niacinamide. Jenis senyawa ini merupakan bahan yang bekerja…
SMJTimes.com - Seventeen memecahkan rekor dengan album blockbuster terbarunya '17 is Right Here'. Menurut laporan Hanteo Chart pada tanggal 30…
SMJTimes.com - Vespa mendiang Babe Cabita dilelang. Kendaraan tersebut disebut merupakan benda kesayangan sang komika semasa hidupnya. Menurut penuturan sang…
SMJTimes.com - Usai dikonfirmasi pernikahan Mahalini dan Rizky Febian terselenggara pada 5 Mei 2024 mendatang di Bali, pasangan penyanyi muda…
SMJTimes.com - Sejumlah film horor akan hadir di layar bioskop selama bulan Mei 2024. Film horor sendiri masih menjadi tontonan…
This website uses cookies.
Leave a Comment