Bansos Beras di Masa PPKM Darurat Belum Pasti

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Bantuan sosial (Bansos) berupa beras dari pemerintah lantaran adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat belum jelas.

Bansos yang diperuntukkan untuk keluarga penerima manfaat (KPM) dari BST dan PKH ini masih belum jelas keberlangsungannya. Hal ini dikarenakan Perum Bulog yang diperintahkan menyuplai beras belum mendapatkan surat dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).

Pimpinan Cabang Bulog Pati, Yonas Haryadi Kurniawan mengakui pemerintah tengah mewacanakan bansos ini untuk meringankan beban masyarakat lantaran adanya kebijakan PPKM Darurat. Rencananya setiap KPM akan mendapatkan 10 kg beras medium.

“Dalam rangka PPKM Darurat pemerintah memberikan bantuan kepada dua sasaran KPM PKH dan BST. Akan diberikan beras medium dari stok pemerintah. Setiap KPM mendapatkan 10 kg,” ungkap Yonas saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (15/7/2021) kemarin.

Namun, pihaknya belum bisa mengungkapkan kapan beras ini disalurkan lantaran belum ada surat resmi dari Kemensos. Pihaknya pun belum melakukan pengemasan untuk bantuan ini.

“Kita baru mendapatkan perintah bahwa akan ada program itu. Kita belum dapat surat dari Kementerian Sosial selaku pemilik anggaran. Kapan jadwal salurnya kita belum bisa berbicara banyak,” tuturnya.

Ketika Yonas berkomunikasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten pun, Dinsos belum mendapatkan surat dari Kemensos. “Kita koordinasi dinas sosial, dinas sosial juga belum mendapatkan surat dari Kementerian Sosial. Saat ini masih wacana,” tandasnya.

Meskipun demikian, ia mengaku sudah menyiapkan beras untuk bansos PPKM Darurat ini. Apabila Kemensos RI mengeluarkan surat, pihaknya siap mengemas dan memberikan kepada TNI dan Polri.

Rencananya, bansos beras ini akan didistribusikan oleh TNI dan Polri di seluruh lokasi tempat tinggal warga kurang mampu. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Mitrapost.com dengan judul “Masih Wacana, Bansos Beras PPKM Darurat Belum Jelas”

Komentar