Pati, SMJTimes.com – Angka pelecehan seksual dan bullying anak di bawah umur di Pati masih tinggi pada tahun 2021.
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pati, Etik Tri Hartanti mengungkapkan dalam satu semester pihaknya telah mendapatkan 8 laporan kasus pencabulan dan 21 kasus bullying.
Ia mengatakan, tingginya kasus pencabulan dan bullying pada anak di bawah umur disebabkan kurangnya pengawasan dari orang tua.
Sebelum pandemi, pengawasan anak menjadi tanggungjawab sekolah atau lembaga pendidikan, karena pembelajaran tatap muka di sekolah ditiadakan, anak dibiarkan bebas bermain dengan teman sebaya tanpa pengawasan, sehingga terjadi hal yang tak diinginkan.
“Anak kurang pengawasan orang tua banyak terjebak, dianggap biasa saja. Padahal bullying banyak terjadi ketika bermain bersama,” ungkap Etik saat ditemui di kantornya, Jumat (2/6/2021).
Efek negatif dari bullying anak ini bermacam-macam mulai dari anak kehilangan percaya diri, depresi, hingga picu kasus pembunuhan.
“Bullying ini kebanyakan ada ece-ecenan. Sampai ada yang sebabkan pembunuhan. Habis di-bully tidak terima lalu dibunuh,” imbuhnya.
Begitupun kasus pencabulan, setelah diusut pelaku biasanya malah merupakan orang terdekat korban. Oleh karenanya Dinas Sosial mengimbau agar para orang tua mengawasi anaknya bahkan dari kerabat dan keluarga.
“Pelaku pelecehan seksual kebanyakan malah dari paman, kakek, teman bermain, ayah tiri banyak sekali, orang tua kandung juga ada. Bukan orang jauh,” urainya.
Untuk meminimalisir tindakan kekerasan dan pelecehan seksual, Dinsos Pati telah membentuk Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Dinsos Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) di 150 desa, dan masih akan terus ditambah.
Unit ini diisi oleh stakeholder di berbagai sektor, mulai dari pemerintah desa, kesehatan desa, forum anak, Koramil, Polsek, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan karang taruna di masing-masing desa.
Ada juga PPT tingkat desa belum semua, baru sekitar 150 desa yang baru terbentuk.
“Kita sosialisasi kalau ada kekerasan lapor lewat desa, kecamatan atau PPT kabupaten atau di polsek setempat. Tim dari tingkat desa berasal dari perangkat desa, kesehatan desa, forum anak desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, karang taruna,” pungkasnya. (*)
Komentar