Pemkab Rembang Ajak Warga Atasi Persoalan Sampah

“Sebagian desa sudah mengalokasikan anggaran pembuatan bak kontainer, namun masih banyak desa yang mengabaikan. Akibatnya, sampah dibuang sembarangan di lahan kosong atau pinggir jalan, dan lebih banyak di sungai sehingga menimbulkan tempat kumuh baru,” bebernya saat dimintai keterangan.

Lebih lanjut, Abdul Hafidz membeberkan, persoalan sampah inilah yang menyebabkan Kabupaten Rembang gagal meraih gelar Adipura sejak tahun 2019 lalu. Yakni karena kumuhnya sungai Bagan, Kecamatan Lasem dan kondisi TPAS Desa Landoh, Kecamatan Sulang yang dinilai belum memenuhi standar.

Maka dari itu, ia mengaku benar-benar serius akan mengurai masalah sampah ini. Selain penambahan kontainer sampah, Pemkab atas persetujuan dari DPRD Rembang juga akan menambah luas area TPAS menjadi 6,5 hektare. Dengan harapan persoalan sampah tertangani dengan baik, dan Rembang bisa meraih gelar Adipura.

Baca Juga :   Berlangsung Sebulan, Pjs Bupati Rembang Bakal Gelar Evaluasi KBM Tatap Muka

“Tapi lebih penting dari itu semua adalah kesadaran masyarakat sendiri. Karena persoalan sampah ini tidak bisa kalau kami tangani sendiri. Masyarakat dan pemerintah desa masing-masing juga harus terlibat,” tegasnya. (Adv)

Komentar