Seluruh Tempat Wisata di Kabupaten Pati Ditutup

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro hingga tanggal 28 Juni 2021.

Bupati Pati Haryanto mengatakan dalam PPKM berskala mikro ini seluruh tempat wisata di Kabupaten Pati ditutup dan tidak diperkenankan menerima pengunjung.

Hal ini sesuai dengan keputusan Satgas Penanganan Covid-19 Pusat yang menerapkan kebijakan PPKM Mikro di 34 provinsi salah satunya Provinsi Jawa Tengah.

“Jadi PPKM Mikro kita perpanjang sampai 28 Juni, dua minggu ke depan,” ujar Haryanto yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati kepada awak media selepas memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (16/6/2021) lalu.

Selain tempat pariwisata, kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan keramaian pun dilarang pada masa PPKM berskala mikro ini. Di antaranya hajatan pernikahan, khitanan hingga hiburan atau pentas kesenian.

Sementara untuk perayaan sedekah bumi hanya diperbolehkan dengan cara sederhana dan acara inti saja seperti doa bersama yang dihadiri orang terbatas dan menerapkan protokol kesehatan.

“Terkait kegiatan yang tidak boleh hajatan. Nikahan ijab kabul, hiburan juga dilarang, sedekah bumi sekadar bancakan saja, pariwisata ditutup semua, religi juga dari luar daerah nggak boleh, dari dalam dibatasi,” tandas Haryanto.

Bagi desa-desa yang masuk zona merah juga diberlakukan lockdown lokal. Setidaknya di Kabupaten Pati hingga awal pekan ini ada 38 desa dan 151 RT yang masuk zona merah. Terdapat sekitar 2.000 warga yang menjalani isolasi mandiri di rumah. (*)

Artikel ini telah tayang di Mitrapost.com dengan judul “PPKM Mikro Diperpanjang, Bupati Pati: Destinasi Wisata Ditutup Semua”

Komentar