Rembang, SMJTimes.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang tengah sibuk mengerjakan berbagai proyek pembangunan.
Selain proyek Lasem Kota Pusaka, Pemkab Rembang juga harus membagi fokus terkait pembangunan Jalan Lingkar Lasem-Rembang.
Terkait pembangunan Jalan Lingkar Lasem-Rembang, Pemkab Rembang meminta masyarakat agar bersedia membebaskan tanah miliknya yang berpotensi terkena proyek besar tersebut.
Bahkan Bupati Rembang, Abdul Hafidz sampai harus meminta bantuan kepada beberapa kepala desa agar memberi pemahaman kepada masyarakat agar mau melepas tanahnya secara sukarela.
Ia menjelaskan, pelepasan tanah ini nanti jika dihitung juga tidak terlalu merugikan masyarakat setempat.
Sebab, jika proyek pembangunan Jalan Lingkar Lasem-Rembang tersebut sudah jadi, maka bisa dimungkinkan, harga tanah di sekitar Jalan Lingkar tersebut akan melonjak naik.
“Ini seumpama saya hibahkan tanah saya, nanti tanah di sekitarnya bisa laku mahal. Dari yang harganya sekian juta bisa jadi puluhan juta lebih,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (11/6/2021)
Lebih lanjut, orang nomor satu di Kabupaten Rembang itu menegaskan, jika keberadaan Jalan Lingkar tersebut tidak hanya berfungsi mengalihkan kepadatan arus kendaraan di jalur Pantura.
Lebih dari itu, ketika Jalan Lingkar sudah beroperasi kelak, maka diharapkan akan menunjang sektor ekonomi dan industri.
“Maka masyarakat jangan diprovokasi negatif, terus tidak mau melepaskan tanahnya kalau tidak dibeli dengan harga tinggi,” tuturnya
Jalan Lingkar sendiri rencananya akan membentang sepanjang 25,5 km dengan lebar 25 m dan rampung dalam kurun 3 sampai 4 tahun ke depan.
Karena sudah masuk dalam peraturan pemerintahan, maka jika urusan pembebasan lahan teratasi, sebesar Rp602 Miliyar sudah disediakan Pemerintah Pusat untuk proyek pembangunan tersebut. (Adv)
Komentar