Rembang, SMJTimes.com – Sebanyak 7 desa di Kecamatan Sluke tengah melakukan persiapan untuk mengadakan seleksi penerimaan calon perangkat desa. Hal tersebut sebagaimana dikonfirmasi oleh Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Camat (Sekcam) Kecamatan Sluke, Mochamad Soleh.
7 desa yang dimaksud antara lain, Desa Blimbing, Desa Manggar, Desa Jatisari, Desa Rakitan, Desa Sendangmulyo, Desa Trahan, dan Desa Sluke.
Ditemui pada hari ini, Jumat (23/4/2021) pukul 10.30 WIB, Mochamad Soleh mengatakan bahwa sebelumnya pihak Kecamatan Sluke telah mengadakan sosialisasi kepada kepala desa dan/atau perwakilan perangkat desa dari 7 desa tersebut. Kegiatan itu dengan menghadirkan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang sebagai pemateri.
Soleh mengungkapkan, pihaknya saat ini masih menunggu keluarnya Peraturan Bupati (Perbup) yang baru, yakni Perbup no. 12 Tahun 2021.
“Sesuai aturannya, kita ini kan masih menunggu Perbup no. 12 tahun 2021, sampai saat ini belum turun. Jadi kita masih menunggu Perbup yang baru,” ucapnya kepada Mitrapost.com.
Ia menambahkan, bahwa untuk panitia pengadaan seleksi nantinya tidak hanya dari perangkat desa saja. Melainkan bisa juga melibatkan masyarakat umum atau tokoh agama di desa. Dalam hal ini, ia menggarisbawahi, panitia pengadaan yang dibentuk ditekankan berjumlah ganjil, antara 3, 5, atau 7 orang.
“Panitia pengadaan nanti dari perangkat, masyarakat juga boleh, dari perwakilan lembaga atau tokoh agama juga ada. Monggo itu diserahkan kepada desa masing-masing,” ujarnya.
“Mau dibentuk 3 atau 5 atau 7 terserah, untuk panitia pengadaan yang penting ganjil,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Soleh menegaskan bahwa pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan pihak Kabupaten, dalam hal ini adalah Dinpermades untuk melakukan pengawalan. Hal tersebut guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang melanggar hukum sewaktu proses seleksi berlangsung.
Ia sangat optimistis kalau pelaksanaan seleksi penerimaan calon perangkat desa di kecamatan bisa berlangsung secara jujur dan transparan.
“Kalau soal itu, semua kegiatan dari penjaringan, pelaksanaan, sampai pengambilan sumpah, kita akan terus koordinasi dengan panitia Kabupaten. Seandainya terjadi masalah pastilah bisa diatasi,” terangnya.
“Lalu per desa itu kan tidak bareng (proses seleksinya), jadi akan lebih mudah untuk diawasi,” sambungnya menegaskan. (Adv)
Komentar