Sejumlah Penyandang Disabilitas di Pati Tak Punya Kartu Identitas

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengungkapkan banyak penyandang disabilitas mental di Bumi Mina Tani belum memiliki KTP Elektronik (E-KTP).

Selain belum memiliki E-KTP, beberapa penyandang disabilitas mental ini juga belum memiliki Kartu Keluarga (KK) hingga Kartu Identitas Anak (KIA).

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati Wisnu Wijayanto selepas menggelar rapat dengan dinas-dinas terkait mengenai permasalahan ini.

“Hari ini masalah hak daripada penyandang disabilitas mental. Jadi mereka setelah kami turun ke lapangan banyak yang belum mempunyai KTP, KK maupun KIA,” ujar Wisnu kepada awak media.

Menurut Wisnu, hal ini berdampak pada hak-hak disabilitas yang tidak terpenuhi lantaran dokumen persyaratan tidak terpenuhi. “Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental Margo Laras yang menangani disabilitas mental itu bisa meng-cover bila punya KTP, KK atau KIA,” tuturnya.

Maka dari itu, DPRD Kabupaten Pati dari Komisi D mendesak dinas-dinas terkait untuk mendata para disabilitas mental ini dan segera melakukan percepatan pembuat dokumen-dokumen ini.

Beberapa dinas diundang dalam rapat itu. Di antaranya Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Pati, Dinas Kesehatan Kabupaten Pati serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati.

“Kami meminta dinas-dinas terkait bekerjasama agar muncul data penyandang disabilitas mental agar kita bisa salurkan ke BPJS PBI atau bantuan langsung tunai (BLT),” kata Wisnu.

“Karena mereka tidak bisa bekerja, disabilitas mental ini. Maka harus mendapatkan bantuan,” pungkas Wisnu. (Adv)

Komentar