76 Warga Rembang Gagal Peroleh Bantuan Ahli Waris Covid-19

Bagikan ke :

Rembang, SMJtimes.com – Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Rembang, Agus Salim mengungkapkan penghapusan santunan yang diperuntukkan bagi ahli waris pasien Covid-19 berimbas di Dinas Sosial daerah.

Akibat anggaran yang tidak ada dari kementerian sosial pada tahun ini, dinas sosial kabupaten Rembang pun menghentikan usulan nama-nama ahli waris yang ada. Yakni terhitung pada 18 Februari kemarin.

“(Besaran bantuan) sekitar 15 juta per orang. Terhitung 18 Februari 2021 kami menghentikan usulan dan rekomendasi dikarenakan anggaran 2021, di kemensos alokasi anggarannya tidak ada. Bantuan bantuan lainnya tetap jalan. Cuma ini yang diberhentikan,” ungkapnya.

Sebelumnya, lanjut Agus, pihaknya telah mengusulkan sejumlah nama ahli waris penerima santunan kepada korban meninggal akibat Covid-19 pada tahun lalu, tepatnya pada bulan September semenjak keputusan berlaku. Namun sampai saat ini, sejumlah nama yang diusulkan terpaksa tidak mendapatkan bantuan akibat pemberhentian bantuan yang ada.

“Setelah itu Kabupaten Rembang pernah mengajukan kepada kemensos melalui dinas sosial provinsi 2020 mulai bulan September, sampai dengan sekarang kami dari Kabupaten Rembang telah mengirimkan usulan ke dinas provinsi sejumlah 76 usulan.”

Nasib serupa juga dialami sejumlah kabupaten lain. Agus Salim menyebutkan ada 1.974 nama se-Jawa Tengah yang diusulkan. Akan tetapi kebijakan ini terealisasikan hanya pada 7 nama saja yang tersebar di empat kabupaten berbeda.

“Dari ini, berkas ini, hanya terealisasikan sebanyak 7 orang. Itu yang mendapatkan ada di kabupaten Brebes, Boyolali, Kendal dan Blora,” imbuhnya.

Meski dihentikan karena ketiadaan anggaran, Agus Salim mengungkapkan sejumlah bantuan masih berjalan.

“Bantuan bantuan lainnya tetap jalan. Cuman ini yang diberhentikan,” tutupnya.

Perlu diketahui, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebutkan salah satu faktor penghapusan kebijakan tersebut karena kekurangan uang. (Adv)

Komentar