Pati, SMJTimes.com – Muntammah selaku Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati memenuhi hak-hak masyarakat di masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro pada 8 Maret hingga 22 Maret 2021.
Muntammah menilai kebijakan perpanjangan PPKM skala mikro merupakan langkah yang tepat dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona di Indonesia, khususnya di Kabupaten Pati. Muntammah juga menilai kebijakan ini bisa berjalan dengan baik apabila masyarakat menaati protokol kesehatan ketika beraktivitas.
“(Maka), seluruh elemen masyarakat perlu mematuhi aturan tersebut,” ujar Muntammah saat dihubungi, Jumat (6/3/2021)
Namun, pemerintah harus memberikan hak-hak masyarakat yang aktivitasnya dibatasi dengan adanya PPKM.
“Pemerintah tetap memberikan hak-hak masyarakat. Berupa bantuan sosial dan bantuan lainnya bagi mereka yang kegiatannya dibatasi demi menaati protokol kesehatan,” tutur Muntammah.
Hal ini, pemerintah perlu memberi sosialisasi kepada publik tentang prioritas sasaran BST serta memperbaiki data penerima bantuan sosial. Ia menyebut masih banyak bantuan sosial di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang tidak tepat sasaran.
BST hanya diberikan selama empat bulan sekali. Harapannya BST dapat diperpanjang sebagaimana BLT dana desa yang mencapai 12 bulan.
Upaya mempercepat pemulihan ekonomi di pemerintah pusat harus diikuti pula oleh pemerintah daerah. Optimalisasi anggaran daerah untuk pemulihan ekonomi masyarakat sangat diperlukan.
Muntammah memprediksi jika vaksinasi seluruh penduduk baru akan selesai pada tahun depan. Akibatnya kegiatan ekonomi belum dapat pulih sepenuhnya karena harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat melalui perpanjangan PPKM skala mikro.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menginstruksikan PPKM mikro menunjukkan hasil yang bagus dalam menekan penyebaran virus corona. Sehingga perlu diperpanjang.
Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 05 Tahun 2021 Dalam instruksi tersebut, PPKM mikro digelar sampai daerah menunjukkan perbaikan keadaan. (Adv)
Komentar