PPKM Mikro di Perpanjang hingga 22 Maret DPRD Pati Sambut Baik

Pati, SMJTimes.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendukung wacana perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Ia menilai kebijakan ini memberikan dampak positif dalam penanggulangan Covid-19.

“Saya sepakat PPKM skala mikro diperpanjang. Hal ini akan menjamin adanya rasa aman bagi masyarakat. Dengan demikian, pemerintah perlu membuat regulasi secepatnya untuk menanggulangi pandemi ini,” tegas Muntamah saat dihubungi, Jumat (5/3/2021).

Berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) PPKM mikro menunjukkan hasil yang bagus dalam menekan penyebaran virus corona. Sehingga perlu diperpanjang. Pemerintah akan mencabut status PPKM mikro bilamana situasi di suatu daerah telah membaik selama 6 (enam) pekan.

Kebijakan ini bermula ketika penanganan kasus di Brebes terkait dengan adanya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang baru pulang dari Arab Saudi. TKI tersebut merupakan penyintas Covid-19 varian B117.

Komentar