Ekonomi Menengah ke Bawah Perlu Diperhatikan di Perpanjangan PPKM Mikro

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Mengikuti instruksi pemerintah provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Pati memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Muntammah menegaskan perpanjangan PPKM mikro di Kabupaten Pati, pemerintah perlu memperhatikan nasib-nasib pelaku ekonomi kelas menengah ke bawah. Karena menjadi pihak yang paling terdampak dari adanya kebijakan tersebut.

“Jalannya PPKM mikro harus disertai dengan berputarnya roda perekonomian masyarakat. Pemerintah seharusnya mengakomodir para pelaku usaha kelas menengah ke bawah agar keadaan perekonomian mereka stabil,” ungkap Anggota Komisi D dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Kini pemerintah tengah memeperpanjang PPKM mikro untuk Pulau Jawa dan Bali hingga 8 Maret 2021. Pembatasan ini tentu sangat berdampak terhadap kinerja perekonomian, tidak terkecuali usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Perpanjangan PPKM mikro kali ini tentunya demi menurunkan grafik penyebaran Covid-19 di Indonesia, terutama di Kabupaten Pati,” ujarnya, Jumat (26/2/2021).

Pasalnya, adanya pembatasan jam operasional pelaku usaha mempengaruhi menurunnya jumlah masuknya penghasilan yang mereka dapatkan akibat pembeli yang sedikit.

Mereka berharap dapat segera memulihkan kondisi usahanya setelah vaksinasi dilakukan. Sebab, pelaku usaha kelas menengah ke bawah ini yang diharapkan menjadi pendorong pemulihan ekonomi dan menyerap pengangguran di Indonesia yang mencapai 9,77 juta orang.

Selain itu, ia mengungkapkan pemerintah memperhatikan kebutuhan masyarakat. Pemerintah memperhatikan dari segi kesehatan dan pemerintah juga hadir dalam sosial maupun ekonomi masyarakat.

Berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS) 2020 mengenai dampak Covid-19 terhadap pelaku usaha. Ditemukan penurunan pendapatan paling banyak terjadi di Provinsi Bali (92,18%), Daerah Istimewa Yogyakarta (89,69%), DKI Jakarta (86,55%), dan Provinsi Banten (86,55%). Empat provinsi tersebut mengalami perpanjangan PPKM mikro bersama tiga provinsi lainnya di Pulau Jawa.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto menegaskan PPKM mikro di sejumlah kabupaten/kota yang ada di Indonesia dilakukan sebagai langkah menengah dan panjang untuk perekonomian dalam negeri. Ia menjamin kebijakan tersebut akan tetap memperhatikan kondisi sosial-ekonomi di masyarakat. (Adv)

 

Komentar