Perda RTRW Juga Berikan Jaminan Hukum Kepada Masyarakat

Pati, SMJTimes.com – Pemerintah Kabupaten Pati tengah berupaya menyiapkan kawasan industri untuk menarik investor. Salah satunya dengan gencar mengenalkan potensi daerah dalam skala nasional atau internasional hingga muncul label Pati Pro Investasi dengan tujuan menarik investor di berbagai bidang usaha.

Menyoroti langkah tersebut, Ketua Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI), Narso, mengatakan bahwa Kabupaten Pati sebetulnya telah memiliki modal dan potensi untuk mewujudkan kawasan industri yang besar.

“Sebetulnya tanpa ada perda memungkinkan ada beberapa tempat untuk kawasan industri. itu saja butuh faktor-faktor pendukung tertentu, kita bisa bikin kawasan indutri bukan hanya tanahnya saja,” kata Narso saat di wawancarai belum lama ini.

Baca Juga :   Sepakati Perda RTRW, Gerindra Berharap Bisa Atur Tata Ruang Wilayah Pati

Politisi dari Partai PKS itu malah berharap bahwa jika diperdakan, instrumen ini bisa memberikan kontrol untuk meminimalisir rusaknya lahan hijau akibat modernisasi pabrik.

“Ini memberikan kepastian area mana yang menjadi industri atau tidak. Jelas berefek ke masyarakat,” pungkasnya.

Komentar