Pati, SMJTimes.com – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, M. Nur Sukarno mengungkapkan, Pemerintah telah menjawab harapan para tenaga Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Dinas Pertanian (Dispertan), khususnya di Kabupaten Pati.
“Dilantiknya Pegawai Honorer Dispertan menjadi PPPK telah memberikan kepuasan bagi mereka yang sebelumnya mengabdi kurang lebih 12 hingga 13 tahun,” ujarnya saat dihubungi, Sabtu (20/2/2021).
Menurutnya, langkah pemerintah ini dapat memicu peningkatan kualitas kerja tenaga PPL Dispertan dalam bekerja di ruangan maupun di lapangan. Karena impian mereka adalah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurut Anik Sugiharto selaku Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum dan Kepegawaian Dinas Pertanian Pati, setelah ini para penyuluh bekerja seperti biasa. Pembagian wilayah kerja sesuai kecamatan masing-masing. Ia berpesan kepada PPL supaya tetap jalin koordinasi dan meningkatkan bidang pertanian di masing-masing kecamatan.
Setelah resmi menjadi pegawai negeri dan bertanggungjawab mendukung program pemerintah pusat dan daerah, Dispertan Pati berharap tenaga PPPK yang baru mampu meningkatkan kompetensi diri di masing-masing wilayah binaan.
Saat ini Pegawai Penyuluh Pertanian (PPL) telah resmi dilantik oleh Bupati Pati pada Jumat, 19 Februari 2021 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Selama ini mereka bekerja maksimal sebagai penyuluh para petani, tetapi waktu itu kan statusnya masih tenaga honorer yang gajinya tidak tetap,” ungkap Anggota Komisi B Fraksi Golongan Karya (Golkar) tersebut.
Perlu diketahui, PPL memiliki tugas dan fungsi memberikan penyuluhan kepada petani melalui pendekatan kelompok tani untuk meningkatkan hasil pengelolaan usaha tani, sehingga kesejahteraan petani meningkat. (adv)
Komentar