Petani Merugi Sebab Banjir, Dewan: Asuransi Jadi Harapan

Selain mengandalkan program asuransi dari pihak BUMN, harusnya Pemerintah Kabupaten Pati juga hadir dalam menanggulangi gagal panen seperti ini melalui peraturan daerah (Perda).

“Untuk Raperda yang bisa mengcounter itu kok belum ada ya Mas, kayaknya sih belum mas,” pungkas Warsiti.

Kabupaten Pati diketahui sudah lama dikategorikan menjadi daerah yang berpotensi besar alami bencana. Bulan ini saja 6 kecamatan terendam banjir kategori sedang dan tinggi. Bencana banjir selalu menjadi momok bagi para petani karena dampaknya bisa menyebabkan kerusakan di lahan pertanian.

Data Dispertan Pati yang dihimpun menyebutkan di tahun 2020 program ini baru bisa mengcover 4 kecamatan  saja, PT Jasindo selaku penyelenggara tahun 2020 telah menutup kuota penerima karena alasan tertentu.

Baca Juga :   Hutan Gundul Dinilai Jadi Penyebab Banjir Tahunan di Pati

Empat kecamatan ini adalah Dukuhseti, Gabus, Pati, dan Jakenan. Di Pati 426,21 hektare sawah sudah memanfaatkan program ini. (Adv)

Komentar