Pati, SMJTimes.com – Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Suyono mengapresiasi langkah Pemkab Pati menormalisasi sungai Mangin Kecamatan Kayen.
Anggota Dewan yang juga politisi di Partai PDI ini mengaku bahwa normalnya sungai memberi dampak positif yang signifikan. Pasalnya kata Suyono pada saat curah hujan tinggi beberapa waktu yang lalu, air hujan dapat dibendung di sungai hingga meminimalisir terjadinya bencana banjir.
Baca juga: BPBD: Rumput Vetiver di Pati Tak Tumbuh Maksimal
“Kemarin sempat besar, khususnya yang airnya dari Slungkep, nyatanya tidak sampai meluber ke kayen. Saya sangat mengapresiasi,” ungkap Suyono beberapa waktu yang lalu.
Sungai Mangin membentang dari kawasan makam Syaikh Jangkung hingga kali Silugonggo Juwana. Jika sungai tersebut dangkal mampu memicu terjadinya banjir sedang dan besar hingg merendam ribuan rumah warga.
Baca juga: Pembangunan Infrastruktur Desa 2020-2021 di Rembang harus Mengalah
Bukan banjir biasa, air banjir juga diketahui kerap membawa sampah dan lumpur membanjiri Desa Sumbersari, Slungkep, Kayen, Srikaton, dan Trimulyo.
Hingga pada tanggal 27/1/20 Pemkab Pati dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Tara Ruang (DPUTR) Pati melakukan normalisasi sungai dengan anggaran Rp300 jutaan.
Baca juga: Platipus Terancam Punah di Australia
Kendati demikian, Suyono mengatakan di beberapa area, dampak dari normalisasi sungai ini dirasakan kurang maksimal karena tanah di bibir sungai banyak yang longsor.
“Itu menguntungkan sekali walaupun belum maksimal karena banyak tanah yang longsor tapi sedikit mengurangi banjir,” katanya.
Baca juga: Selain Bumi, 4 Planet Lain Diduga Menyimpan Tanda-tanda Kehidupan
Ia berharap Pemkab Pati terus lakukan evaluasi dan pengawasan secara berkala di area tersebut untuk meminimalisir banjir bandang di Kecamatan Kayen.(Adv)
Baca juga:
- Dewan Pati Usul Pembangunan Jalan Beton di Kayen
- Kontraktor Proyek Drainase di Pati Dikenai Denda Rp2 Juta Per Hari
- Stadion Joyokusumo Pati Lanjut Dibangun, Siapkan Rp15 Miliar
Reporter : Moh Anwar
Komentar