Terkendala Administrasi, Insentif Relawan Pengubur Jenazah Covid-19 di Pati Tersendat

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengungkapkan insentif untuk relawan pengubur jenazah dengan protokol Covid-19 belum dibayarkan dari tanggal 14 Juli 2020.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Wisnu Wijayanto, mengatakan keterlambatan ini dikarenakan adanya kekurangan administrasi dari para relawan.

Baca juga : Sebanyak 67 Pasien Covid-19 di Rawat di RSUD Soewondo

Ia mengungkapkan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati sudah ada anggaran untuk insentif para relawan ini. Tetapi Pemkab Pati tidak berani menggelontorkan dana ini lantaran tidak ada Laporan Pertanggungjawaban (SPJ).

“Memang ada keterlambatan karena SPJ dan persyaratan yang belum terpenuhi dari kepala desa yang mungkin dilaksanakan di desa itu. Tim pemakaman ini kelupaan. Mungkin malam dan belum di cairkan,” tutur Wisnu selepas audiensi dengan BPBD Kabupaten Pati dan para relawan di Gedung DPRD, Selasa (5/1/2021).

Baca juga : Sambut KBM Tatap Muka 2021, SMPN 1 Pati Siapkan Protokoler Covid-19

Ada 426 pemakaman yang para relawan belum memperoleh insentif. Setiap pemakaman yang memerlukan 8 relawan ini seharusnya mendapatkan insentif Rp300 ribu per relawan.

“Ada total 426 jenazah sampai hari ini. Jadi dihitung saja 426 kali Rp300 ribu kali 8 orang,” tuturnya.

Baca juga : Covid-19 Picu Gangguan Sensorik, Bisa Terdeteksi saat Konsumsi Cabai

Wisnu menuntut kepada Pemkab Pati untuk menyelesaikan permasalahan ini selambat-lambatnya pada Kamis (7/1/2021). Hal ini perlu didorong karena para relawan ini mengorbankan nyawanya demi pemakaman jenazah Covid-19.

“Ini sudah mau diselesaikan hari Kamis,” tandasnya. (Adv)

Baca juga : 

Reporter : Umar Hanafi

Komentar