Foto: Bayu Andriyanto didampingi istrinya, Vivit Dina Bayu Andriyanto, menyampaikan surat terbuka kepada masyarakat melalui media.
Rembang, Smjtimes.com – Bayu Andriyanto menyampaikan surat terbuka kepada masyarakat tentang gambaran koalisi Hafidz – Bayu untuk Pilkada Rembang 2020. Melalui jumpa pers Bersama media, Mas Bayu membacakan isi dari surat terbuka tersebut, Jumat (17/7/2020) di rumah makan pinggir kali Rembang.
“Tahun 2015 adalah debut pertama saya dalam dunia politik. Saya diminta mendampingi Bp. H. Abdul Hafidz sebagai Wakil Bupati Rembang dan Alhamdulillah, melalui jalur independent, kami mendapatkan amanah untuk bersama-sama memimpin Kabupaten Rembang untuk periode tahun 2016-2021,” kata Bayu Andriyanto yang saat ini menjabat sebagai ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Rembang.
Dia mengucap terimakasih atas segenap dukungan dari berbagai lapisan masyarakat hingga berbuah kemenangan pada Pilkada Rembang 2015 kala itu.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada paguyuban kepala desa, paguyuban perangkat desa, partai-partai pendukung dan segenap elemen masyarakat yang telah bekerja keras, guyup rukun sehingga berhasil membuahkan kemenangan,” ucapnya.
Baca juga: KPU Jateng Siapkan SOP Kesehatan Jelang Pilkada 2020
“Perlu saya sampaikan disini, bahwa salah satu komitmen kami bersama adalah menjaga kekompakan dan keutuhan koalisi sampai 2 (dua) periode. Saya sepakat dan menyadari sepenuhnya pentingnya komitmen tersebut untuk menjaga keberlangsungan pembangunan Kabupaten Rembang. Saya tidak akan mengorbankan perasaan masyarakat dan Kabupaten ini hanya untuk ego pribadi yang tidak beralasan,” sambung Bayu.
Atas komitmen itu, pada bulan Desember tahun 2020 Bayu mewakili partai Nasdem selaku ketua DPD, juga mendaftar sebagai Bacawabup pada tahapan penjaringan DPC Partai Persatuan Pembangunan tertanggal 28 Desember 2019.
Hanya saja, dinamika politik yang terjadi dan berbagai informasi yang diterima oleh Bayu Andriyanto, muncul gambaran koalisi Hafidz-Bayu diujung tanduk.
“Saya telah mendapat informasi yang cukup dan dapat dipercaya bahwa saya tidak dikehendaki untuk mendampingi beliau pada perhelatan politik di tahun ini. Saya menyadari kehendak tersebut adalah hak sepenuhnya Bapak Abdul Hafidz,” terangnya.
Baca juga: 12 Tahanan Polres Kudus Positif Covid-19, 9 Dipindah ke Polsek Kota dan 3 Dipindah ke Kejati
“Tanpa mengurangi rasa hormat, saya terhadap segenap warga PPP, dengan mengucap Astaghfirullahaladzim, saya menyatakan akan mencabut pendaftaran saya sebagai bacawub pada DPC PPP Kabupaten Rembang.”
“Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kabupaten Rembang, segenap warga PPP dan terimakasih kepada bapak Abdul Hafidz yang telah memberikan kesempatan dan bimbingan selama ini,” pungkasnya. (*)
Baca juga: Banyak ASN di Kudus jadi Relawan Bupati Tamzil saat Pilkada, Mereka Melakukan Pengerahan Massa
SMJTimes.com - Film animasi Coco 2 dikonfirmasi akan diproduksi dan dijadwalkan tayang di bioskop pada tahun 2029 mendatang. Hal ini…
SMJTimes.com - Saat liburan panjang, paling asyik menonton film seru di rumah. Anda cukup berlangganan layanan streaming di platform seperti…
SMJTimes.com - Saat hari kemenangan tiba, Muslimah tentu ingin tampil cantik dan menawan. Salah satu caranya yakni dengan memoleskan riasan…
SMJTimes.com - Salah satu aktivitas yang bisa kita lakukan selama ngabuburit adalah dengan membaca buku. Selain untuk mengalihkan diri dari…
SMJTimes.com - Divisi perdata ke-50 Pengadilan Distrik Pusat Seoul melarang kelima anggota NewJeans (NJZ) beraktivitas tanpa persetujuan ADOR. Putusan ini…
SMJTimes.com - Akan ada sejumlah drama Korea menarik yang siap tayang selama bulan April 2025 mendatang. Drama-drama berikut ini didominasi…
This website uses cookies.
Leave a Comment