Jakarta – Ratusan pabrik dari Jawa Barat pindah ke Jawa Tengah. Menurut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, hal tersebut ditengarai karena mereka kewalahan dengan beban upah yang ditetapkan.
“Selama ini sudah ada 100-an lebih pabrik dari Jawa Barat pindah ke Jawa Tengah,” tutur pria yang akrab disapa Kang Emil di Gedung Transmedia, Selasa (26/11/2019).
Bagi Gubernur Jabar, kejadian tersebut sangat disayangkan dan merupakan satu tragedi yang menimpa Jawa Barat.
“Rezeki buat Pak Ganjar (Gubernur Jateng), menjadi tragedi buat kami karena upah,” pungkasnya.
Baca juga: Melanggar Izin Imigrasi, 104 Warga Asing Dideportasi dari Jateng
Sebelumnya, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu telah menetapkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) melalui surat edaran yang dimaksudkan untuk menghindari semakin banyaknya pabrik yang pindah.
Hal tersebut dimaksudkan agar pengusaha yang tak kuat dengan beban upah yang ditetapkan bisa bernegosiasi dengan para pekerjanya.
“Dengan surat edaran pabrik-pabrik itu tidak usah pindah, cukup menegosiasikan dengan buruh-buruhnya upah yang cocok. Nah kalau pakai surat keputusan semua padat karya yang di bawah UMK kena pidana,” ujar Kang Emil.
Baca juga: Ganjar Ingin Produk UKM Jateng Bisa Masuk Pasar Ekspor
Kejadian itu menjadi tragedi berkelanjutan jika banyak pabrik meninggalkan Jawa Berat sebab dampaknya akan meningkatkan angka pengangguran.
“Nah saya harus ambil keputusan yang pahit ini seperti obat batuk hitam. Menyembuhkan tapi memang agak pahit mudah-mudahan bisa dipahami,” tambahnya. (*)
Komentar