Rembang, SMJTimes.com – Pandemi Covid-19 selama satu tahun memberi dampak terhadap tenaga kerja di Rembang yang cukup signifikan. Meski demikian, tidak ada PHK atau pemutusan hubungan kerja.
Teguh Gunawarman selaku Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) tidak membantah adanya perusahaan yang terpaksa merumahkan karyawan karena pandemi. Sebab hak itu terkait aktivitas produksi yang tidak maksimal.
“Dampaknya awal-awal itu hanya dirumahkan tok,” ujar Teguh, Rabu (3/3/2021).
Terdapat sekitar 300 karyawan dari sejumlah perusahaan yang terpaksa dirumahkan. Mereka terdiri dari karyawan tetap maupun pekerja lepas atau freelance.
“Sebanyak 300 atau 297 sempat melaporkan segitu itu terjadi waktu awal aja. Karena produksi mandek otomatis karyawan mandek juga to. Kebijakan internal merumahkan itu sebagian ada yang karyawannya pure di situ ada yang karyawan lepas.”
Teguh mengklaim dampak ini tidak terlalu parah jika dibanding dampak yang dialami daerah lain. Tolak ukur ini juga berlaku pada industri yang berjalan di Rembang secara kontribusi.
“Secara umum lancar, cuman ada industri tertentu pada saat itu (saat periode awal Covid-19), ekspor berhenti total. Artinya total buyer yang A, misal China ini total. Tapi take over ke buyer lain. Sehingga tidak begitulah dibanding daerah yang lain,” tutupnya. (adv)
Komentar