Pengacara Hotman Paris Tanggapi Kabar Nama Raffi Ahmad yang Terseret Kasus Korupsi Bea Cukai

Bagikan ke :

SMJTimes.com – Nama presenter kondang sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, mendadak dijadikan sebagai sorotan publik setelah disebut dalam persidangan sebuah kasus dugaan korupsi.

Dalam hal ini, kasus tersebut tengah dilakukan pengusutan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI).

Meski demikian, KPK menegaskan jika pihaknya belum mendapatkan fakta yang cukup untuk mengaitkan nama Raffi Ahmad dengan perkara korupsi yang saat ini tengah diselidiki.

Melansir dari Kompastv, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa nama Raffi Ahmad muncul lantaran pernah mengirim/menitipkan sejumlah barang elektronik melalui perusahaan logistic Blueray Cargo ketika di Amerika Serikat (AS).

Pada penjelasannya, barang yang dikirim untuk dibawa masuk ke Indonesia adalah berupa sebuah laptop dan iPhone. Akibat dari jumlah barang yang dititipkan relatif sedikit yaitu sekitar dua unit, maka penyidik tidak menemukan indikasi yang dapat dikembangkan lebih lanjut di perkara tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Raffi Ahmad secara langsung melakukan penunjukan terhadap pengacara kondang bernama Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukumnya, yang diumumkan melalui unggahan video di akun Instagram masing-masing, Senin (08/06/2026) malam.

“Barusan Raffi Ahmad telepon saya minta pendampingan hukum untuk semua yang memfitnah dia. Katanya namanya disebut-sebut dalam sidang soal Blueray Cargo Import,” ujar Hotman Paris.

“Semua orang termasuk motivator, ayo datang sekalian. Ayo berani datang enggak? Ayo debat sama Hotman dan Raffi, bawa bukti kalian,” lanjutnya tegas.

Nantinya, pengacara Hotman bersama dengan Raffi Ahmad akan memberikan penjelasan secara langsung kepada publik melalui konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 11 Juni 2026. (*)

Komentar