SMJTimes.com – Modus penipuan keuangan saat ini mengalami kenaikan yang semakin canggih. Salah satu metode baru yang dilakukan untuk melakukan modus penipuan tersebut adalah dengan menggunakan kode Quick Response (QR) palsu yang dapat menjerat sejumlah korban.
Melansir dari CNBC Indonesia, modus tersebut dilakukan ketika salah satu korban memindai atau scan QR hingga membuat rekening yang tertaut di dalam HandPhone (HP) secara otomatis langsung tersedot tanpa sisa.
Dalam proses penipuan tersebut, kode QR palsu akan dibuat dengan cara meniru identitas salah satu pedagang, jenis barang hingga jumlah transaksi asli agar para korban tidak dapat menyadari banyak mereka sedang bertransaksi dengan penipu.
Belum lama ini, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Filianingsih Hendarta mengatakan bahwa sistem Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) telah diciptakan dengan keamanan standar nasional yang merujuk pada sejumlah praktik global terbaik.
“QRIS keamanannya itu tanggung jawab bersama. BI, ASPI [Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia] dan pelaku industri PJP [Perusahaan Jasa Penilai] selalu melakukan sosialisasi dan edukasi terkait keamanan transaksi QRIS kepada para merchant,” jelas Filianingsih, dikutip Selasa (10/02/2026).
Oleh sebab itu, pihaknya menanggapi fenomena tersebut dengan mengatakan bahwa peredaraan QRIS palsu perlu untuk ditanggulangi bersama, termasuk bagi pedagang lantaran memiliki tanggung jawab untuk memastikan gambar QRIS masih berada dalam pengawasannya.
Kemudian, pedagang juga diharuskan untuk selalu mengawasi proses transaksi pembelian dengan QRIS, baik yang bertransaksi melalui scan gambar maupun mesin Electronic Data Capture (EDC). (*)











Komentar