Buntut Cium Pipi Jin BTS, Wanita Jepang Dilaporkan Atas Tuduhan Pelecehan Seksual

Bagikan ke :

 

SMJTimes.com – Buntut cium pipi tanpa izin Jin BTS saat ‘hug event’, seorang wanita jepang ‘A’ ditangkap atas tuduhan pelecehan seksual. Polisi saat ini telah memanggil A untuk diinterogasi, meski belum mendapat tanggapan lebih lanjut.

Diketahui, peristiwa tersebut terjadi sekitar satu tahun yang lalu, yakni pada acara ‘FESTA 2024’ sekitar bulan Juni tahun lalu. Pada acara tersebut, A yang merupakan wanita berusia 50 tahun tiba-tiba mencium pipi idola bernama asli Kim Seok-jin tersebut dalam event free hug.

Korea JoongAng Daily pada Kamis (27/2/2025) memberitakan bahwa polisi memulai penyelidikan setelah menerima laporan melalui Layanan Sipil Nasional pada 14 Juni 2024. Pada Juli 2024, polisi meminta bantuan Interpol dan menetapkan tersangka setelah tujuh bulan penyelidikan kolaboratif.

Sebelumnya, Kantor Polisi Songpa menahan perempuan itu atas tuduhan pelecehan seksual dan memintanya untuk melapor. Namun, perempuan itu belum menanggapi permintaan polisi, menurut Chosun Ilbo.

Polisi juga akan memanggil Jin BTS sebagai korban kasus tersebut, menurut laporan tersebut.

Sebelumnya pada bulan Juni tahun lalu, Jin mengadakan ‘acara pelukan’ dengan sekitar 1.000 penggemar selama ‘FESTA 2024’. Selama acara ini, seorang penggemar menghadapi kritik karena tiba-tiba mencium pipi Jin di momen ulang tahun BTS ke-11 tersebut. (*)

Komentar