Berikut Sejumlah Permasalahan yang Jadi Pemicu Perceraian di Indonesia

Bagikan ke :

SMJTimes.com – Pemicu perceraian yang ada di Indonesia dilaporkan berasal dari sejumlah permasalahan, di antaranya seperti ekonomi, perbedaan usia, pendidikan, persoalan hukum, hingga terkait dengan pilihan politik antara suami dan istri.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI), Nasaruddin Umar, dalam pembukaan National Symposium of Penghulu and Ulama (Nasuha) 2026 di Pondok Buntet Pesantren, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat.

Dalam hal ini, Menag Nasaruddin merincikan masalah pertama yang sering dialami oleh pasangan suami istri yang memutuskan perceraian yaitu ekonomi. Menurutnya, mampetnya tanggung jawab finansial kerap dijadikan konflik di dalam rumah tangga.

Masalah kedua dalam perceraian adalah perbedaan usia yang terlampau jauh antara suami dan istri yang juga sering menjadi tantangan dalam pernikahan.

Selanjutnya adalah terkait dengan salah satu masalah dari pasangan yang memutuskan perceraian adalah tengah tersandung kasus hukum dan harus menjalani masa hukuman di penjara dalam waktu yang lama, sehingga memengaruhi keberlangsungan rumah tangga.

“Istri dari suami yang dipenjara di atas tiga tahun banyak yang mengajukan cerai gugat, termasuk di kalangan narapidana kasus terorisme dengan masa hukuman panjang,” jelas Menag Nasaruddin, dikutip dari Detik, Jumat (11/09/2026).

“Bahkan perbedaan pilihan politik juga tidak luput sebagai faktor perceraian. Pernah terjadi perceraian akibat suami-istri berbeda pilihan calon kepala daerah, sampai ke tingkat pengadilan dengan anak sebagai saksi. Begitu rapuhnya sebuah perkawinan,” tambahnya. (*)

Komentar