SMJTimes.com – Fenomena bencana alam gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,8 yang disusul tsunami di Pulau Mindanao, Filipina, tercatat menewaskan sebanyak 12 warga, terhitung per Senin (08/06/2026) siang.
Sementara itu, lebih dari 200 warga dilaporkan mengalami luka-luka akibat dari bencana alam gempa bumi yang terjadi pada Senin (08/06/2026) pukul 07.37 pagi waktu setempat tersebut, dengan sejumlah korban yang belum diketahui keberadaannya.
Dalam hal ini, titik pusat atau episentrum gempa terletak di perairan sekitar 13 kilometer (km) dari Kota General Santos, Filipina selatan. Kemudian, Pesisir Mindanao juga sempat dihantam gelombang tsunami setinggi satu meter di pesisir.
Atas adanya kejadian tersebut, peringatan bencana alam tsunami bahkan telah dikeluarkan di sejumlah negara seperti bagian Sabah, Malaysia, serta Pulau Sulawesi Indonesia. Sementara Pemerintah Filipina disebut melakukan antisipasi atas kerusakan yang meluas akibat gempa.
Meski demikian, Direktur Institut Vulkanologi dan Seismologi Filipina (Philippine Institute of Volcanology and Seismology/PHIVOLCS), Teresito Bacolcol, mengatakan terkait dengan belum adanya kerusakan yang dilaporkan akibat tsunami tersebut.
“Ini adalah gempa besar dan kami memperkirakan akan ada kerusakan. Kami telah melihat sebagian kerusakan bangunan berdasarkan video-video yang beredar,” ujar Teresito Bacolcol, dikutip dari Kompastv, Selasa (09/06/2026).
Kemudian, Direktur Regional Kantor Pertahanan Sipil General Santos, Rod Sosmena menyatakan, terdapat tujuh orang yang dinyatakan tewas dan sejumlah 130 korban terluka di provinsi tersebut, serta lima korban tewas lainnya di Provinsi Cotabato Selatan, Davao Occidental, dan Pulau Balut. (*)











Komentar