Wisatawan Florence Italia Perhatikan Aturan, Makan Sembarangan Dapat Didenda Rp9 Juta

Bagikan ke :

SMJTimes.com – Italia diketahui menjadi salah satu destinasi favorit wisatawan mancanegara, termasuk daerah Florence yang dikenal dengan kota kelahiran Renaisans.

Meski begitu, sejumlah wisatawan yang berlibur ke Florence Italia, diharuskan untuk dapat memperhatikan aturan setempat, lantaran pihaknya akan dikenai denda jika makan sembarangan pada jam-jam tertentu.

Melansir dari Detik Travel, Pemerintah Kota Florence Italia telah menerapkan larangan makan di sejumlah titik pusat kota di jam tertentu. Jika tercatat melakukan pelanggaran, wisatawan yang menerobos aturan tersebut akan dikenai denda hingga sebesar 500 euro atau pada kisaran Rp9 juta.

Padahal setiap tahunnya, Kota Florence Italia tercatat dalam data memiliki jumlah wisatawan hingga lebih dari 15 juta pengunjung hanya untuk menikmati kekayaan seni, arsitektur, serta budaya yang menjadikannya masuk dalam daftar Warisan Dunia United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

Selain itu, kuliner khas Tuscan seperti steak Chianina, pasta ragu babi hutan, dan truffle lokal juga turut berperan menjadi daya tarik tersendiri bagi Kota Florence, hingga dikenal sebagai tempat kelahiran gelato.

Oleh sebab itu, banyak turis menjadikan salah satu makanan berupa es krim khas Italia tersebut sebagai bagian dari pengalaman wisatanya.

Namun sejak 2018, pelarangan aktivitas makan di sejumlah kawasan pusat kota pada setiap jam tertentu diberlakukan oleh Pemerintah Kota Florence, guna mengurangi kepadatan wisatawan yang kerap berkerumun di sekitar pertokoan maupun tempat makan.

Sejumlah lokasi yang tercatat diberlakukan aturan tersebut, di antaranya adalah Via de’ Neri, Piazzale degli Uffizi, Piazza del Grano, dan Via della Ninna, dalam kisaran pukul 12.00-15.00 dan 18.00-22.00 waktu setempat. (*)

Posting Terkait

Komentar