SMJTimes.com – Sejumlah label musik yang dalam hal ini diwakili oleh Managing Director Universal Music Studio, Wisnu Surjono, mengajukan usulan terkait dengan pengaturan tegas terhadap konten musik berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), dalam forum rapat bersama Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR).
Dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/01/2026) itu, Wisnu menyebut bahwa perkembangan teknologi AI kini menjadi tantangan serius di industri musik. Oleh sebab itu, penetapan aturan penting agar hak ekonomi bagi setiap pencipta lagu maupun musisi tidak dapat tergerus.
“Terus tantangan berikutnya adalah dengan perkembangan teknologi dengan Artificial Intelligence (AI). Kami bukan hanya label sebenarnya, teman-teman pencipta dan teman-teman musisi juga mengharapkan ada aturan yang jelas. Karena kalau tidak ada aturan yang jelas, hak-hak kami pasti akan mulai tergerus,” jelas Wisnu, dikutip dari Detik.
Menurut Wisnu, jumlah konten musik berbasis AI yang saat ini beredar secara luas di media sosial mengalami peningkatan yang sangat pesat. Hal ini berpotensi sebagai pesaing secara langsung terhadap karya music konvensional.
“Karena saat ini kami mendengar sudah ada ratusan ribu sampai jutaan konten yang di-upload tiap bulan AI, dan itu jadi pesaing kami,” ucapnya.
Kondisi ini disebut oleh Wisnu dapat menciptakan adanya ketimpangan, di tengah penciptaan karya musik melalui tangan dan pikiran manusia. Ketika hasil karya AI mengusung konsep mudah, murah dan cepat, penciptaan musik dari manusia memerlukan cukup waktu dan biaya yang besar.
“Mereka mungkin bisa bikin konten AI dalam waktu cuma 10 menit, sedangkan label dengan pencipta lagu dengan produser dan musisi kalau menciptakan satu karya bisa berbulan-bulan dengan biaya investasi yang lebih besar,” ujarnya. (*)











Komentar